Dua Pasangan Bukan Suami Istri di Ternate Terjaring Razia Polisi

Ternate – Polisi mengamankan dua pasangan yang bukan suami istri dalam operasi Pekat Kie Raha I tahun 2025. Dua pasangan tersebut diamankan di sebuah hotel di Kota Ternate, Maluku Utara.
Kapolres Ternate, AKBP Niko Irawan melalui Kasi Humas Polres Ternate AKP Umar Kombong mengatakan, operasi dilakukan guna menjaga kondusivitas masyarakat jelang bulan suci Ramadan.
Operasi yang dipimpin oleh KBO Sat Samapta Polres Ternate, Ipda Sabohe Moni itu menemukan dua pasangan yang bukan suami istri. Mereka di antaranya AG (27) dan RB (20), kemudian RT (17) dan SI (22).
“Kedua pasangan tersebut tidak dapat menunjukkan hubungan sah sebagai suami istri,” ujar Umar Kombong dalam keterangannya, Rabu (19/2/2025).
BACA JUGA: 1 Rumah di Kota Ternate Terbakar Akibat Ledakan Kompor
Umar menjelaskan, kedua pasangan tersebut langsung dibawa ke Mapolres Ternate untuk dilakukan pembinaan. Selama proses pembinaan, mereka diberi pemahaman tentang norma yang berlaku dan membuat surat pernyataan.
“Setelah proses pembinaan, para pasangan tersebut dipulangkan ke rumah masing-masing dengan surat pernyataan yang menyatakan tidak akan mengulangi perbuatan mereka,” jelasnya.
Dalam operasi tersebut, lanjut Umar, Kapolres Ternate menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menjaga ketertiban masyarakat, terutama menjelang bulan Ramadan.
“Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakkan terhadap aktivitas yang melanggar hukum, terlebih menjelang bulan suci Ramadan,” ujar Umar.
(tae/tae)