Paslon ISDA: TPP Pegawai Kepulauan Sula Wajib Dibayar Setiap Bulan
SANANA – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sula, Maluku Utara periode 2024-2029, Ihsan Umaternate dan Darwis Gorontalo (ISDA) tambahan penghasilan pegawai (TPP) wajib dibayar setiap bulan.
Karena, baik dan buruknya pelayanan di setiap instansi di pemerintah daerah tergantung hak-hak yang harus mereka terima. Jika TPP tidak terbayar secara baik, maka sudah pasti berpengaruh pada pelayanan dan kinerja.
“TPP Kepulauan Sula wajib dibayar setiap bulan,” kata Calon Bupati Kepulauan Sula, Ihsan Umaternate, Sabtu (7/9/2024).
Jadi, Ihsan mengatakan, apabila ada calon bupati yang kemudian memasukkan TPP ini ke dalam visi misi, maka itu suatu kekeliruan yang sangat besar.
“Saya rasa TPP adalah aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Kalau kita memasukkan TPP ke dalam visi misi, sama halnya kita membodohi masyarakat,” ujarnya.
Jika nanti paslon ISDA terpilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sula, lanjutnya, selain TPP yang wajib dibayar, pegawai-pegawai yang kinerjanya bagus, akan diberi penghargaan pada saat perayaan HUT kabupaten.
“Jadi setiap HUT kabupaten, selain mengenang jasa para pejuang dan melaksanakan upacara, kita juga berikan penghargaan atau sejenis bonus kepada pegawai yang kinerjanya bagus. Kita akan seleksi di semua instansi,” pungkasnya.(uki/red)