Gaji Petugas Kebersihan di Pulau Taliabu Belum Dibayar, DPRD Ancam Panggil Kadis DLH

Anggota DPRD Pulau Taliabu, Budiman L. Mayabubun. Dok; Istimewa

Taliabu – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara (Malut) didesak segera membayar gaji petugas kebersihan. Desakan ini datang dari anggota DPRD Kabupaten Pulau Taliabu, Budiman L. Mayabubun.

Budiman mengatakan, jumlah penyapu jalan di Kabupaten Pulau Taliabu sebanyak 40 orang dengan gaji sebesar Rp1.300.000 per bulan. Sementara petugas sampah sebanyak 21 orang dengan gaji Rp2.000.000 per bulan. 

Untuk sopir truk pengangkut sampah diketahui berjumlah 2 orang dengan gaji Rp2.500.000 per bulan, dan untuk petugas pemotong rumput sebanyak 3 orang dengan gaji Rp1.500.000 per bulan.

“Saya minta upah petugas kebersihan segera dibayar, ”tegas Budiman, Rabu (12/2/2025).

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menilai, karena upah belum dibayarkan, petugas kebersihan pun enggan mengangkut sampah. Hal ini mengakibatkan terjadinya penumpukan sampah.

Ia menambahkan, permasalahan sampah bukanlah kali pertama yang sering dikeluhkan warga. Hal ini sudah terjadi berulangkali. Makanya, lanjut dia, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pulau Taliabu melalui DLH secepatnya membayar upah petugas kebersihan.

“Saya melihat postingan warga yang mengeluh persoalan sampah. Ternyata, ini akibat dari gaji petugas kebersihan yang belum dibayarkan. Saya minta secepatnya dibayarkan, jika tidak dibayar, kami akan panggil Kadis DLH untuk RDP,” ancam Bumidan.

(uki/red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan