Kabar Gembira, PPPK Tahap I 2024 Kota Ternate Segera Terima SK

Ilustrasi PPPK Kota Ternate 2024. Dok; Fakapata

Ternate – Kabar gembira bagi seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun pengadaan 2024 di Kota Ternate. Mereka bakal terima surat keputusan (SK) atau penadatanganan perjanjian kontrak kerja dengan Pemkot Ternate.

Adapun jumlah PPPK yang akan menadatangani perjanjian kontrak kerja dengan Pemkot Ternate sebanyak 328 orang. Ini sebagaimana hasil pengumuman seleksi PPPK Kota Ternate tahap I tahun 2024 yang diumumkan pada Desember 2024 kemarin.

Kepala Badan Kepegawaian Pengelolaan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Ternate Samin Marsaoly menyampaikan, penandatangan perjanjian kontrak kerja ini akan dilaksanakan pada 2 Mei 2025 mendatang.

“(Penandatanganan perjanjian kontrak kerja) akan dilaksanakan pada 2 Mei 2025 sekaligus penyerahan SK. Setelahnya, PPPK bisa langsung melapor ke Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) masing-masing,” ujar Samin, Selasa (22/4/2025). 

Sebelumnya, pemerintah pusat mengambil langkah cepat untuk segera melakukan pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) Tahun Anggaran 2024. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mendorong komitmen kepala instansi pusat dan daerah agar segera menyelesaikan pemberkasan dan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP). 

“Kami membutuhkan komitmen konkret dari instansi untuk segera menyusun dan menandatangani SK pengangkatan,” tegas Rini.

Disamping itu, Rini juga mengimbau agar instansi menyediakan anggaran serta sarana dan prasarana pendukung. Dari sisi lain, Rini mengingatkan agar instansi tidak lagi melakukan rekrutmen pegawai non-ASN atau sejenisnya.

Berdasarkan data BKN per 19 Maret 2025, jumlah CASN TA 2024 yang diperkirakan akan diangkat, yakni CPNS sebesar 179.025 orang, dan PPPK tahap I sebanyak 677.593 orang. Masih ada sekitar 328.515 peserta yang diproyeksikan akan diangkat sebagai PPPK melalui seleksi tahap II, yang mana proses seleksi masih berjalan.

(tae/tae)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan