Pesta Miras Usai Pencoblosan, 26 Remaja di Ternate Diamankan Polisi

26 remaja yang diamankan polisi saat dibawa ke Polres Ternate. Foto: Istimewa

TERNATE – Polres Ternate mengamankan 26 remaja yang sedang pesta minuman keras (miras) di beberapa lokasi tempat pemungutan suara (TPS). Mereka diamankan di tempat-tempat berbeda.

Kapolres Ternate AKBP Niko Irawan melalui Kabagops Polres Ternate AKP Rizal Fauzi mengatakan, pihaknya mengamankan 26 remaja yang pesta miras itu setelah mendapatkan laporan masyarakat.

Mereka diamankan di lokasi berbeda seperti Kelurahan Fitu, Tanah Tinggi, Lingkungan Batu Anteru, Lingkungan Marikrubu, dan Tobenga. 

“Jadi pada remaja ini kita amankan sementara ke Polres untuk mendapat pembinaan,” ujar Rizal di Polres Ternate, Kamis (28/11/2024).

“Saat dibawa ke Polres mereka semua dalam kondisi mabuk, kita langsung tahan mereka untuk sementara sambil berikan pemahaman,” imbuhnya.

Setelah dibawa ke Polres Ternate, lanjut Rizal, 26 remaja tersebut diberikan teguran dan pembinaan secara rohani agar tidak mengulangi perbuatan mereka.

“Sekarang mereka sudah dipulangkan ke rumah masing-masing. Mereka juga membawa surat pernyataan untuk tidak lagi mengulangi perbuatan yang sama,” ujar Rizal.

Lebih lanjut, Rizal mengajak kepada semua lapisan masyarakat untuk sama-sama menjaga kondisi Kamtibmas dengan baik. “Mari kita sama-sama menjaga situasi dengan aman dan kondusif di Kota Ternate,” ajaknya.

(tae/tae)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan