Polres Kepulauan Sula Segera Tetapkan Tersangka Pengeroyokan Panwas Desa Kabau Pantai

SANANA – Penyidik Polres Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara segera menetapkan tersangka kasus pengeroyokan yang diduga dilakukan salah satu tim pasukan khusus paslon FAM-SAH, inisial ZU terhadap Panwas Desa Kabau Pantai, Kecamatan Sulabesi Barat, Hamsa Masuku.

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula, Iptu Rinaldi Anwar, mengatakan kasus dugaan pengeroyokan terhadap Panwas Desa Kabau Pantai dalam waktu dekat akan ditetapkan tersangka.

“Dalam waktu dekat kita akan gelar perkara penetapan tersangka,” katanya, Selasa (3/12/2024).

Sebelum gelar perkara penetapan tersangka, Ronaldi menyampaikan, pihaknya bakal melakukan pemeriksaan terhadap satu orang saksi yang belum dimintai keterangan.

“Kita tinggal menunggu satu orang saksi ini. Direncanakan diperiksa pada Rabu (4/12/2024) untuk dimintai keterangan, kemudian kita sudah bisa menyusun berkas untuk gelar penetapan tersangkanya,” pungkasnya.(uki/red)

 

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan