Presiden Prabowo Subianto Resmi Naikkan Upah Minimum Pekerja di Tahun 2025
NASIONAL – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi menaikkan upah minimum pekerja (UMP) di tahun 2025. Prabowo mengatakan upah minimum tahun 2025 naik sebesar 6,5 persen.
Kenaikan upah minimum ini diumumkan Prabowo di Istana Negara, Jakarta, Jumat (29/11/2024). Prabowo didampingi Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, Menaker Yassierli, hingga Menkeu Sri Mulyani.
“Baru saja kami melakukan suatu rapat terbatas, untuk membahas beberapa masalah tapi yang terutama adalah membahas masalah upah minimum tahun 2025,” ujar Prabowo dalam konferensi persnya.
Menurut Prabowo, upah minimum merupakan jaringan pengaman sosial yang sangat penting bagi pekerja yang bekerja di bawah 12 bulan dengan mempertimbangkan kebutuhan hidup layak.
Lebih lanjut, upah minimum bertujuan untuk meningkatkan daya beli pekerja dengan memperhatikan daya saing usaha.
“Menteri Tenaga Kerja mengusulkan kenaikan upah minimum sebesar 6 persen, namun setelah membahas dan setelah melakukan pertemuan-pertemuan dengan pimpinan buruh kita ambil keputusan untuk menaikan rata-rata upah minimum nasional pada tahun 2025 sebesar 6,5 persen,” jelas Prabowo.
Adapun upah minimum sektoral akan ditetapkan oleh dewan pengupahan provinsi, kota dan kabupaten. Ketentuan lebih rinci terkait upah minimum akan diatur oleh Peraturan Menteri Ketenagakerjaan.
“Kesejahteraan buruh adalah sesuatu yang sangat penting, kita akan perjuangkan terus perbaikan kesejahteraan mereka,” tutur Prabowo.
(tae/tae)