PSU di 2 Kecamatan, KPU Kepulauan Sula Skorsing Pleno
SANANA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara menghentikan sementara pleno rekapitulasi tingkat kabupaten.
Pasalnya, masih ada pemungutan suara ulang (PSU) di dua tempat pemungutan suara (TPS) di dua kecamatan, yakni TPS 01 Desa Capalulu, Kecamatan Mangoli Tengah dan TPS 02 Desa Wai Ina, Kecamatan Sulabesi Barat.
Ketua KPU Kepulauan Sula, Risman Buamona mengatakan, rapat pleno rekapitulasi suara tingkat kabupaten kembali dilakun setelah dilaksanakannya PSU di dua TPS tersebut.
“Skorsing ini sampai selesai PSU di dua TPS itu dan selesainya pleno rekapitulasi di Kecamatan Sulabesi Barat dan Mangoli Tengah,” katanya, Selasa (3/12/2024).
Meski begitu, kata dia, dari 12 kecamatan di Kepulauan Sula, 10 kecamatan telah selesai melaksanakan pleno tingkat kabupaten.
“Jadi 10 kecamatan sudah selesai pleno, tinggal dua kecamatan ini saja yang belum. Kita lanjutkan setelah pelaksanaan PSU dan pleno tingkat kecamatan selesai dilakukan,” pungkasnya.(uki/red)