PSU Taliabu: Paslon 01 Unggul di TPS 01 Desa Bua Mbono

Taliabu – Pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Pulau Taliabu di TPS 01 Desa Bua Mbono, Kecamatan Taliabu Utara, telah selesai digelar, Sabtu (5/4/2025). Pasangan Sashabila Widya L Mus dan La Ode Yasir mengungguli 2 pasangan calon lainnya.
Hasil perhitungan cepat yang dilakukan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) menunjukkan pasangan calon nomor urut 1 Sashabila Widya L Mus dan La Ode menang dengan selisih 10 suara dari 2 pasangan.
Dari data Model C1-KWK yang diterima, total suara sah pada TPS 01 Desa Bua Mbono, Kecamatan Taliabu Utara sebanyak 108. Pasangan nomor urut 1 Sashabila Widya L Mus dan La Ode Yasir memperoleh 59 suara.
Sementara pasangan nomor urut 2 Citra Puspasari Mus dan La Utu Ahmadi mendapat 49 suara, adapun pasangan nomor urut 3 Abidin Jaaba dan Dedy Mirzan mendapat suara 0.
Untuk diketahui, PSU Pilkada Pulau Taliabu dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan pemohon beberapa bulan lalu.
Dimana, MK menginstruksikan kepada KPU Pulau Taliabu untuk melaksanakan PSU du 9 TPS salah satunya di TPS 01 Desa Bua Mbono, Kecamatan Taliabu Utara.
“KPU Kabupaten Pulau Taliabu (Termohon) wajib melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) paling lama 45 hari sejak Putusan Nomor 195/PHPU.BUP-XXIII/2025 diucapkan Mahkamah,” demikian MK dalam putusannya.
(tae/tae)