Pura-pura Tidur di Masjid, Pria di Ternate Ini Curi Uang Kotak Amal

Pelaku terekam kamera CCTV saat membawa kotak amal Masjid al-Munawar Ternate ke kamar mandi. Foto: Istimewa

TERNATE – Seorang pria berinisial ASJ (27) mencuri uang kotak amal di Masjid Al-Munawar Ternate, di Kelurahan Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara. Aksi pria tersebut terekam CCTV masjid.

Kabidhumas Polda Maluku Utara Kombes Pol. Bambang Suharyono menceritakan, kejadian itu berlangsung pada Senin (4/11/2024) sekira pukul 01.00 WIT. Pelaku bermula pura-pura tidur di dalam masjid untuk melancarkan aksinya.

Dalam kesempatan itu, pelaku mencoba membongkar kotak amal masjid namun tidak berhasil. Karena tidak berhasil, pelaku lalu membawa kotak amal tersebut ke dalam kamar mandi masjid hingga berhasil membongkarnya.

“Karena tidak berhasil, pelaku membawa kotak amal ke kamar mandi masjid dan membongkarnya,” kata Bambang, Selasa (5/11/2024).

Bambang mengatakan, sekira pukul 05.30 WIT salah seorang jamaah Masjid Al-Munawar Ternate mendapati kotak amal tersebut di dalam kamar mandi dalam keadaan kosong.

Dari kejadian tersebut, Tim Resmob Polda Maluku Utara langsung melakukan penyelidikan di sekitar masjid dan mendapati aksi pelaku terekam kamera CCTV yang terpasang di Masjid Al-Munawar Ternate.

“Dan pada pukul 22.15 WIT, Tim Resmob berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti di Penginapan Sulawesi yang berada di Kelurahan Bastiong. Selanjutnya pelaku dibawa ke kantor Dit Reskrimum untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Bambang.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan pihak kepolisian adalah uang tunai sebesar Rp7.345.500 beserta barang bukti lainnya yang digunakan pelaku untuk melakukan aksinya.

Bambang pun mengimbau kepada masyarakat, apabila melihat atau mengetahui adanya tindak pidana agar segera melapor kepada pihak yang berwenang.

“Serta tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang dapat merugikan diri sendiri apalagi sampai melakukan aksi tindak pidana kejahatan,” imbaunya.

(tae/tae)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan