Satresnarkoba Polres Ternate Tangkap Pengedar Sabu

Ternate – Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ternate menangkap seorang pria berinisial JH (39) di Kelurahan Kasturian, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate, Maluku Utara, Rabu (16/4/2025). JH ditangkap setelah pihak kepolisian mendapat informasi terkait penyimpanan dan peredaran narkotika.
Kasihumas Polres Ternate AKP Umar Kombong, mengungkapkan bahwa terlapor berinisial J.H diamankan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat. Dari hasil penggeledahan, kata Umar, ditemukan barang bukti berupa 2 sachet plastik bening kecil berisi sabu dengan berat bruto sekitar ±0,33 gram, dan 1 sachet plastik bening berukuran sedang yang diduga berisi sisa sabu, serta 1 sachet plastik bening berisi sabu dengan berat bruto sekitar ±0,33 gram.
“Tindakan pengungkapan ini dimulai setelah unit Opsnal Satresnarkoba menerima laporan sekitar pukul 18.00 WIT. Setelah dilakukan pengamatan, JH terlihat keluar dari rumahnya dan langsung diikuti oleh petugas,” ungkap Kasihumas.
Dikatakan, saat dimintai keterangan, JH mengakui telah menyimpan narkotika jenis sabu di dapur rumahnya. J.H pun langsung dibawa ke Polres Ternate beserta barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Barang bukti dibawa ke laboratorium guna pemeriksaan lebih lanjut serta melakukan gelar perkara dan pengembangan penyidikan,” kata Umar.
Umar mengimbau, agar masyarakat terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba maupun minuman keras.
“Jika melihat atau mengetahui hal-hal mencurigakan, segera laporkan ke pihak berwajib,” pungkasnya.
(tae/tae)