Warga Kepulauan Sula Keluhkan Nelayan yang Gunakan Pukat Harimau untuk Tangkap Ikan
SANANA – Warga Kepulauan Sula, Maluku Utara keluhkan dengan nelayan yang menggunakan jaring pukat harimau yang beroperasi di seputaran laut pulau Pagama.
Jaring pukat harimau yang beroperasi di sekitar laut Kecamatan Mangoli Utara Timur itu, membunuh ikan tanpa mengenal jenis maupun besar dan kecil. Semuanya disapu rata.
Bukan hanya itu, jika pukat harimau terus dilakukan di situ, sudah pasti karang yang ada ikut rusak dan hancur.
Dari informasi yang didapati media ini, terakhir jaring pukat harimau beroperasi di sekitar pulau Pagama, tanggal 23 November 2024. Warga sekitar sempat melihat nelayan membuang ikan sebanyak puluhan ton.
Karena pukat harimau yang dipakai untuk menangkan ikan itu, nelayan hanya butuh beberapa jenis ikan. Sedangkan ikan yang tidak dibutuhkan, dibuang begitu saja.
“Kami harap ada langkah tegas dari pemerintah maupun aparat penegak hukum untuk menindak nelayan yang dengan hancurkan laut,” kata Fahmi, salah satu warga Kepulauan Sula, Sabtu (7/12/2024).
Sebelumya, Fahmi mengatakan, pukat harimau sudah dilarang untuk digunakan menangkap ikan di laut. Tapi kenapa hari ini masih ada yang berani gunakan jaring tersebut.
“Kan kasihan nelayan-nelayan yang lainnya. Memang betul kami sama-sama mencari hidup, tapi jangan sampai merusak laut. Kalau pulau Pagama sudah hilang, setidaknya jangan lagi lautnya ikut rusak,” keluhnya.(uki/red)